TARIANKU

semoga bisa menjadi inspirasi bagi siapa saja yang membacanya, penari, pecinta tari, pengamat tari dan juga guru-guru tari. Serta seniman-seniman baik tari, musik maupun teater. salam budaya.

Tuesday, March 26, 2013

MASIH TENTANG SENI YANG DIPERLOMBAKAN


Lagi-lagi tentang seni tari yang diperlombakan.


Siang ini saya mengunjungi tempat dimana diadakan pelatihan tari. Pelatihan tari dilaksanakan hamper setiap tahunnya dengan tujuan penularan tarian sebagai materi perlombaan dibidang seni tari. Senang rasanya bertemu teman-teman se-profesi yang sudah sekian lama tidak bertemu. Sedikit berkangen-kangenan dengan mereka sambil berlatih tari bersama.
Saat tiba waktu istirahat saya sempat berbincang-bincang dengan seseorang yang mengalami sebuah kekecewaan. Seseorang yang menceritakan ketidakpuas dengan sebuah hasil lomba tari. Beliau membeberkan kekecewaannya atas hasil keputusan dewan juri pada lombanya yang lalu. Seperti yang saya uraikan pada tulisan saya yang lalu “ketika seni diperlombakan” bahwa lomba seni lebih banyak member ketidakpuasan, lebih banyak membuat kekecewaan. Bukan berarti tidak mau menerima kekalahan,bukan berarti menolak kekalahan, tetapi tidak terima karena kekalahannya tidak sesuai dengan petunjuk yang ada. Merasa dicurangi, karena beliau menganggap pemenang yang lebih baik dari grupnya tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan lomba.
Setiap ada perlombaan pastilah ada petunjuk pelaksanaanya atau biasa disebut dengan juklak. Dalam sebuah juklak berisi tentang apa dan bagaimana materi yang akan dilombakan. Misalnya tentang materi tari yang dilombakan, jumlah penari, iringan tarian, serta kostum. Kemudian pelaksanaan lomba juga diatur dalam sebuah juknis (petunjuk teknis) lomba tersebut.
Tentu saja petunjuk tersebut harus dipahami dengan baik oleh semua unsure baik itu peserta lomba, juri lomba maupun panitia lomba.
Seorang juri harus memahami beul apa yang akan dinilai. Seorang juri harus memahami betul materi yang akan mereka amati untuk mereka nilai. Memahami betul setiap materi yang disajikan peserta, apakah sajian peserta sesuai petunjuk atau tidak. Jangan sampai seorang juri tidak memahami petunjuk-petunjuk yang sudah ditentukan panitia. Jangan pula keputusan dewan juri menjadi tidak adil karena ketidakpahaman juri. Sehingga tidak ada peserta yang dirugikan atas keputusan yang tidak dapat diganggu gugat.
Satu contoh. Apabila dalam sebuah petunjuk dituliskan bahwa jenis tariannya adalah sebuah garapan baru, maka juri harus benar-benar jeli melihat apakah tarian yang disajikan peserta benar-benar merupakan tarian garapan baru atau bukan. Apabila ada peserta yang menampilkan tariannya tidak sesuai petunjuk, maka juri berhak mendiskualifikasi dengan tegas peserta tersebut. Dari sinilah pemahaman tentang tarian harus dikuasai betul oleh sang juri.
Demikian halnya bagi peserta. Meskipun peserta lomba adalah siswa, namun guru yang bersangkutan harus memahami betul materi yang dilombakan. Guru sangat diwajibkan mempelajari, memahami dengan seksama petunjuk pelaksanaan lomba, baik itu bentuk tarian, jenis tarian, konsep tarian,sampai pada kostum tarian yang digunakan harus benar-benar sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan panitia. Jangan sampai penyajiannya bagus tetapi tidak sesuai dengan petunjuk. Hal ini akan berpengaruh pada anak-anak sebagai pelaku dalam pelaksanaan lomba. Bagi orang awam (seperti orang tua siswa, penonton, dan siswa itu sendiri, penampilan bagus sudah tentu dapat juara. Apabila penampilan bagus namun sajian tidak sesuai petunjuk maka sudah pasti akan didiskualifikasi oleh dewan juri. Hal inilah yang akan membuat anak-anak kecewa karena merasa penampilan mereka bagus namun tidak menjadi juara hanya karena kurangnya pemahaman dari sang guru.
Selanjutnya bagi panitia, harus pula memahami petunjuk tersebut dan diadakannya kesepakatan antara panitia dan dewan juri sebelum pelaksanaan lomba. Untuk menghindari rasa subyektivitas bagi peserta  lomba, sebaiknya panitia menentukan dewan juri dari kalangan yang benar-benar memahami sesuai bidangnya, dan sebaiknya dihindari dewan juri dari kalangan sendiri, ada baiknya dipilihkan dewan juri dari luar daerah atau dari guru diluar jenjang lombanya. Missal kalau perlombaan tari tingkat SD dipilihkan dewan juri dari guru-guru tingkat SMP atau SMA. Begitu pula sebaliknya. Dengan demikian tidak ada orang yang merasa dirugikan. Kekecewaan dapat diminimalisir.
Namun demikian seni tetaplah seni… ada baiknya seni bukan sebagai ajang perlombaan namun seni sebagai ajang apresiasi saja. Berharap demikian adanya.
Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment